KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah akan segera mempersiapkan koordinasi terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia antara Juni hingga Juli 2021.
Hingga saat ini, Kemenaker telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana pemulangan PMI tersebut.
"Melalui Atnaker, pemerintah telah meminta pihak Malaysia untuk segara memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI)/PMI karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.
Dia mengatakan itu dalam rapat gabungan (ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Anwar menjelaskan, dalam proses tersebut perwakilan Indonesia memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam kategori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan.
Baca juga: Kemenaker Catat Penurunan Jumlah TKA, Pastikan Tidak Melebihi Jumlah Tenaga Kerja Lokal
Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi Malaysia terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.
Terkait jumlah PMI di Depo sebanyak 7.300 PMIB yang akan pulang, saat ini masih dalam proses pendataan di seluruh Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia.
Pendataan dilakukan secara bersama antara Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinasi oleh UPT BP2MI dan pemerintah daerah (pemda). Disnaker di tingkat provinsi dan kabupaten/kota baik di debarkasi maupun di daerah asal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Kepastian pemulangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.