Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 12 Proyek PLTU Mangkrak yang Dihentikan

Kompas.com - 05/06/2021, 15:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 34 proyek pembangkit listrik yang terkendala atau mangkrak. Proyek mangkrak pun sempat menjadi sorotan KPK dan Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, berdasarkan data per Mei 2021, dari 34 proyek tersebut, sebanyak 7 proyek berhasil beroperasi, 15 proyek dilanjutkan, dan 12 proyek dihentikan atau terminasi.

Ia mengungkapkan, 12 proyek pembangkit yang dihentikan itu sebagian besar merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero). Hanya Hanya 1 proyek pembangunan PLTU yang milik swasta (Independen Power Producer/IPP).

Baca juga: Aturan Pengelolaan Abu Batu Bara PLTU Masuk Tahap Finalisasi

"Teriminasi artinya enggak jadi dibangun PLTU tersebut. Proyeknya dihentikan alasannya ya enggak jalan-jalan, mungkin kontraknya memble, terpaksa diterminasi karena kita enggak bisa nunggu lagi," ujarnya dalam konferensi pers virtual sektor ketenagalistrikan, Jumat (4/6/2021).

Adapun 12 proyek pembangkit yang dihentikan itu berkapasitas 117 megawatt (MW). Sebanyak 11 proyek PLTU milik PLN yang dihentikan tersebar di berbagai daerah mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Secara rinci yakni PLTU Kuala Tungkal 2x7 MW, PLTU Ipuh Seblat 2x3 MW, PLTU Bengkalis 2x10 MW, PLTU Tarakan 2x7 MW, PLTU Kuala Pambuang 2x3 MW, dan PLTU Buntok 2x7 MW.

Kemudian PLTU Raha 2x3 MW, PLTU Bau-Bau 2x10 MW, PLTU Wangi-Wangi 2x3 MW, PLTU Ambon-FTP 1 2x15 MW, dan PLTU Jayapura 2x15 MW.

Sementara satu proyek PLTU yang dihentikan milik IPP adalah PLTU Tembilahan 2x5,5 MW di Sumatera.

Kendati pembangunannya disetop, kata Rida, proyek pembangkit itu akan digantikan dengan proyek lainnya, seperti pembangunan transmisi dan gardu induk.

Baca juga: Biaya Listrik Energi Terbarukan Kian Murah, PLN Hentikan Kontrak Proyek PLTU

"Jadi diganti dengan proyek lain, misalnya bangun gardu induk dan transmisi di sana. Seperti PLTU Tembilahan itu tidak akan dilanjut dan dibangun gardu induk untuk penuhi supply (pasokan) listrik di sana," jelas dia.

Terkait sanksi, kerugian, atau persoalan hukum akibat penghentian proyek, Rida enggan menjelaskan. Menurutnya, hal itu akan tepat dijelaskan oleh pihak PLN yang memang memiliki kontrak terkait pengerjaan proyek PLTU tersebut.

Lebih lanjut, Rida menambahkan, total dari 34 proyek pembangkit listrik yang terkendala memiliki kapasitas 627,8 MW. Terdiri dari proyek PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM), yang sebagian besar dipegang oleh PLN.

"Secara rekap, yang dikelola PLN ada 32 unit. Dari sisi kapasitasnya yang PLN 612 MW, sisanya IPP. Serta dari sisi jenis pembangkitnya itu didominasi PLTU," paparnya.

Baca juga: Tarif Listrik Tenaga Surya Makin Murah, PLTU akan Bersaing dengan Energi Terbarukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com