JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya. Hal ini sebagai upaya intensif pemulihan kinerja keuangan perseroan yang tengah terpuruk.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, langkah strategis itu ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Menurutnya, percepatan pengembalian itu dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, di mana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Cuci Gudang, Bea Cukai Lelang 75 Mobil secara Online
Ia menjelaskan, pengembalian armada yang belum jatuh tempo merupakan langkah penting yang perlu dilakukan Garuda Indonesia di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19.
Irfan bilang, kini fokus utama maskapai pelat merah ini adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru.
"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya diketahui, bahwa kondisi keuangan Garuda Indonesia tengah terpuruk akibat akibat dampak pandemi Covid-19 yang membuat rendahnya jumlah penumpang.
Utang perseroan menumpuk hingga mencapai Rp 70 triliun dan diperkirakan terus bertambah sekitar Rp 1 triliun tiap bulannya.
Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh