JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Independen bentukan Gubernur Sumatera Utara baru saja merilis temuan mengenai sengketa klaim tanah adat di Desa Natumingka, kecamatan Borbor, Kab Toba, SUmatera Utara.
Dalam temuan tersebut, tim independen yang diwakili oleh Hasudungan Butar-Butar dan Rickson Simarmata menyatakan bahwa lokasi bentrok berada di dalam lokasi HTI PT Toba Pulp Lestari Tbk dan bukan di wilayah Desa Natumingka.
"Dari wawancara mendalam Tim Independen kepada beberapa anggota masyarakat, diketahui bahwa masyarakat di daerah tersebut membutuhkan perluasan lahan pertanian. Seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak harapan masyarakat mengenai Tanah Adat semakin besar. Dorongan semakin besar setelah ada pihak ketiga yang bisa saja punya agenda kepentingan lain dalam masalah ini," tulis tim independen dalam keterangan resminya, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Jurus Kemenparekraf Geliatkan Bisnis Ekonomi Kreatif di Danau Toba
Tim Independen menyatakan agar masyarakat bisa mendapatkan tanah dengan status tanah adat untuk mengikuti beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Sementara itu terkait dengan legalitas pengelolaan hutan, Tim Independen menyatakan bahwa wilayah hutan yang dikelola TPL sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Legalitas PT Toba Pulp Lestari,Tbk sebagai perusahaan pengelola hutan tanaman industri dengan penanaman Eucalyptus didasarkan pada SK Menhut No.236/Kpts-IV/1984 dan SK No.493/Kpts-II/1992 jo. SK No.307/MENLHK/SETJEN/HPL.0/7/2020 tanggal 28 Juli 2020 dengan status Hutan Produksi," ungkap Tim Independen.
Atas munculnya klaim tanah adat tersebut, Tin Independen meminta agar TPL memperkuat komunikasi dan memaksimalkan penyaluran CSR kepada masyarakat sekitar.
Baca juga: Luhut: Kita Bawa Danau Toba ke Panggung Wisata Dunia
"Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan akses untuk memperbaiki kesejahteraan ekonomi mereka dengan bermitra dengan perusahaan," tulis tim independen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.