Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki Minta Pelaku UMKM Tak Ragu Masuk Koperasi

Kompas.com - 09/06/2021, 14:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta para pelaku usaha UMKM untuk tidak ragu gabung ke koperasi. Menurutnya, untuk membangkitkan perekonomian Bali yang terdampak pandemi Covid-19, pemberdayaan koperasi dan UMKM harus dilakukan.

Menurutnya, saat ini ekonomi kerakyatan harus diperkuat melalui koperasi. Di sisi lain, koperasi masih memiliki stigma negatif dari masyarakat. Maka dari itu, pemberdayaan koperasi modern harus digalakkan.

"Koperasi kurang bagus namanya memang. Ketika saya kunjungan ke Bogor, saya mau konsolidasi petani bunga hias berbasis ekspor. Saya suruh mereka masuk koperasi. Semuanya tidak mau karena koperasi punya stigma negatif. Saya bilang yang jelek itu masa lalu, kita bangun koperasi modern," ungkap Teten dalam kunjungan kerja di Bali, yang disampaikan melalui siaran pers, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Teten Masduki: UMKM Jangan Lagi Jadi Ekonomi Marginal...

Menurut Teten, koperasi kini bisa menjadi strategi baru untuk memperbaiki perekonomian nasional. Saat ini, koperasi harus menjadi agen untuk mengkonsolidasi usaha mikro yang tidak masuk dalam skala ekonomi. Dengan terbentuknya koperasi modern, bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro.

"Saat ini, petani itu usahanya perorangan, begitu pula dengan nelayan. Kondisi seperti ini sulit bagi UMKM berhadapan dengan market yang butuh supplier yang stabil. Ini kita bisa konsolidasi mereka dalam koperasi dan masuk dalam skala ekonomi agar terhubung dengan buyer dan market," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com