Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Pelamar CPNS 2021 Wajib Membuat Surat Pernyataan Berikut

Kompas.com - 17/06/2021, 18:21 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran CPNS 2021 yang segera dibuka dalam waktu dekat mewajibkan para calon pelamar untuk membuat sebuah surat pernyataan.

Kewajiban tersebut diumumkan melalui akun media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (17/6/2021). Informasi yang diunggah tersebut dibumbui dengan pengantar beberapa kalimat menarik.

“#SobatBKN, memilih instansi saat mendaftar CPNS seperti memilih jodoh. Timbang sana timbang sini perlu kalian lakukan, sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan melamar formasi apa,” tulis Facebook BKN, dalam sebuah unggahannya, Kamis.

Baca juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Sebelum 30 Juni 2021

BKN melanjutkan keterangannya, jangan biarkan cinta para pelamar hadir dengan sepenuh jiwa di awal-awal saja, lalu patah tak berarah setelahnya.

Karenanya, BKN meminta agar pelamar menghitung segala risiko, agar ketika pun nanti ada sedikit kecewa, gula-gula manis pemantik cinta di awal memilih bisa menjadi penawarnya.

“Ingat pesan Mimin ini. Karena kinerja maksimal hanya bs disajikan jika ada cinta sepenuh hati pada pekerjaan yg kalian lakukan. Dan.... dlm episode rekrutmen CASN ini bs dapat sanksi lho jika kalian mangkir dari komitmen mengabdi pada instansi sesuai dg surat pernyataan yg kalian buat,” tulis BKN.

Adapun pengumuman kewajiban membuat surat pernyataan ditampilkan dalam sebuah gambar yang diunggah bersamaan dengan pengantar yang cukup menarik tersebut.

“Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS,” tulis BKN.

Baca juga: Cek Syarat Daftar CPNS 2021 Jalur Khusus untuk Penyandang Disabilitas

“Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetap mengajukan pindah, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” sambungnya,

Perlu diingat, teka-teki kapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai menemui titik terang seiring adanya update informasi dari BKN.

BKN telah memastikan rekrutmen calon ASN yang meliputi seleksi CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru, akan dibuka pada akhir Juni 2021.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021) lalu, ketika ditanya mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Kendati tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya, ketika menyampaikan perkiraan periode pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Baca juga: Tes CPNS 2021 Buka Jalur Khusus Cumlaude dan Diaspora, Cek Syaratnya

Hingga 13 Juni, berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) total kebutuhan ASN tahun 2021, dari pemerintahan pusat maupun daerah sebanyak 1,27 juta lebih.

Sementara, jumlah penetapan kebutuhannya baru mencapai 707.622. Jumlah penetapan kebutuhan ini dari pemerintah pusat sebanyak 74.625 orang, pemerintah daerah 632.997, terdiri dari guru PPPK 531.076, PPPK non-guru 20.960, dan CPNS 80.961.

Informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS 2021 memang banyak dinantikan masyarakat. Sebelumnya terdapat simpang siur jadwal menyusul adanya perubahan infomasi di portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Portal tersebut sudah sempat memuat pengumuman mengenai jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 meliputi tahapan dari pengumuman lowongan hingga pengumuman hasil kelulusan, namun tak lama kemudian dihapus.

Baca juga: Simak Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Khusus Putra/Putri Papua

Belakangan, pemerintah melalui Kemenpan RB sudah merilis aturan terkait pendaftaran CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru.

Khusus untuk jadwal pendaftaran CPNS 2021, disebutkan dalam PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS bahwa pengumuman dilakukan oleh Panselnas berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh panitia seleksi instansi melalui SSCASN (portal resmi sscasn.bkn.go.id).

Selain itu, Instansi Pemerintah juga harus mengumumkan lowongan pada portal masing-masing Instansi Pemerintah. Pengumuman pendaftaran CPNS 2021 tersebut dilaksanakan paling singkat 15 hari kalender.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com