JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing menyebutkan, sebanyak 3.193 pinjaman online (pinjol) ilegal telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Namun, menurut dia, pinjol ilegal sangat sulit untuk diberantas.
Lantaran situs-situs pinjol ilegal tersebut melakukan beragam cara untuk tetap eksis dan membuat masyarakat atau peminjam tetap dapat mengakses.
Baca juga: Marak Pinjol Ilegal, Ini 125 Fintech yang Terdaftar di OJK
Tongam pun memaparkan ciri-ciri pinjol ilegal agar perlu diketahui oleh semua masyarakat.
"Ciri-ciri pinjol ilegal, yang pertama tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kemudian mudah meminjam hanya dengan modal KTP dan foto diri, jadi pinjaman. Makanya saya katakan juga, kalau hantu pun punya KTP bisa pinjam juga di pinjol ini," kata Tongam secara virtual, Senin (21/6/2021).
Ciri berikutnya, pinjol kerap meminta akses izin seluruh kontak di gawai para peminjam dana.
"Mereka selalu mengizinkan meminta data dan kontak di HP dapat diakses. Nah ini yang menjadi malapetakanya. Jadi, kekuatan pinjol ilegal adalah kontak di HP, kekuatannya di situ. Oleh karena itu, masyarakat kita selalu mengizinkan untuk dimintai kontak HP itu," lanjut Tongam.
Pinjol ilegal kerap memberikan pinjaman tidak sesuai dengan kesepakatan kepada para peminjam.
Baca juga: OJK Ungkap Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi bagi Pengguna Pinjol
Mulai dari dana yang dipinjam, bunga pinjaman yang kerap berubah, hingga jangka waktu perjanjian pengembalian dana pinjaman.
"Apa yang diperoleh masyarakat dari pinjol ilegal? Sangat tidak manusiawi. Fee-nya sangat tinggi, pinjam Rp 1 juta yang ditransfer hanya Rp 600.000. Bunganya yang dijanjikan 0,5 persen per hari, menjadi 2 persen per hari. Jangka waktu diperjanjikan 90 hari menjadi 7 hari," papar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.