Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Hartadinata, Antam Luncurkan Perhiasan dan Emas Ukuran Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 13:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Nantinya masyarakat juga dapat menukar 1 gram EmasKITA yang merupakan akumulasi dari pecahan 0,1 gram dan atau 0,25 gram, dengan 1 gram emas batangan ANTAM di Butik Emas Logam Mulia TB Simatupang, toko emas jaringan Hartadinata, serta pada toko online.

Sementara, perhiasan emas Kencana saat ini hadir dengan koleksi cincin pernikahan, gelang, liontin dan kalung.

Lewat produk ini, masyarakat dapat memiliki dan mengenakan perhiasan dengan kadar yang sama dengan logam mulia.

Baca juga: Tips Investasi Emas sebagai Diversifikasi Aset

"Sehingga ini menjadikan Kencana sebagai pilihan utama investasi yang menguntungkan," kata dia.

Sandra mengatakan, produk EmasKITA dan Kencana sudah mulai dipasarkan pada hari ini, Selasa (22/6/2021).

Produk logam mulai terbaru ini dapat diperoleh di toko emas jaringan resmi Hartadinata, official store Hartadinata di Shopee dan Tokopedia, serta toko emas rekanan Hartadinata yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Ini secara bertahap, tidak langsung semua produk akan hadir, tapi secara bertahap kami akan segera menghadirkan seluruh desain, seluruh jenis produk, baik EmasKITA maupun Kencana per hari ini sampai ke depannya," jelas Sandra.

Masyarakat pun dapat melakukan verifikasi keaslian produk EmasKITA dengan cara scan QR code yang tertera di belakang kemasan EmasKITA.

Baca juga: Terus Tumbuh, Uang Beredar Hampir Tembus Rp 7.000 Triliun

Pada saat proses scanning, perangkat akan secara otomatis terhubung ke website www.emaskita.id.

Jika produk EmasKITA yang dimiliki asli, maka akan muncul notifikasi bertuliskan ‘Produk Asli’ berikut dengan informasi produk.

Sebaliknya, jika produk EmasKITA palsu maka akan muncul pemberitahuan bertuliskan ‘Tidak Asli’.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com