Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Kompensasi Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines

Kompas.com - 23/06/2021, 09:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber VOA News

Adapun penyelesaian masalah dengan membayar kompensasi memungkinkan Boeing menghindari tuntutan pidana. Kendati demikian, pembayaran kompensasi tidak berdampak pada proses pengadilan perdata oleh keluarga korban yang saat ini masih berlanjut.

Saat ini, Boeing telah menyelesaikan sebagian besar tuntutan hukum dari kasus Lion Air.

Namun, pabrikan pesawat ini masih menghadapi banyak tuntutan hukum di pengadilan federal Chicago oleh keluarga dari kecelakaan Ethiopian Airlines. Keluarga menanyakan kenapa Boeing 737 Max terus terbang setelah terjadi kecelakaan Lion Air.

Sebagai informasi, akibat kejadian yang menimpa Boeing, pesawat ini sempat tidak boleh terbang selama 20 bulan. Kongres AS bahkan memerintahkan perombakan besar-besaran dalam sertifikasi pesawat baru yang dilakukan FAA.

FAA kemudian mengizinkan Boeing kembali terbang usai melakukan peningkatan perangkat lunak dan perubahan pelatihan.

Pada bulan lalu, Boeing setuju untuk membayar denda senilai 17 juta dollar AS setelah memasang peralatan di lebih dari 700 pesawat Boeing 737 Max dan NG. Sebelumnya, pesawat itu berisi sensor yang tidak disetujui FAA.

Baca juga: Sandiaga Uno: Bali Bakal Jadi Pilot Project Wisata Berbasis Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com