Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[TREN BAHASA KOMPASIANA] Masihkan Peribahasa Relevan dengan Kondisi Saat Ini?

Kompas.com - 23/06/2021, 14:56 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Apakah peribahasa yang dulu sempat kita dengar dan pelajari di sekolah masih relevan hingga hari ini?

Namun, ada yang perlu kita sadari: tujuan dari peribahasa itu tentu saja untuk menyadarkan manusia untuk bersikap dan berperilaku lebih baik.

Menurut KBBI, peribahasa sendiri diartikan sebagai kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu.

Oleh karena itu, lewat peribahasa, kita bisa mengungkapkan emosi secara tersirat atas maksud yang kita ingin utarakan kepada orang lain.

1. Menafsir Kultur Peribahasa

Dalam kehidupan sosial, tulis Kompasianer Hendra Setiawan, peribahasa yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, bisa memiliki tafsir yang berbeda ketika diciptakan.

Namun, ada hal penting yang kini perlu perhatikan dalam peribahasa, yakni menggairahkan kembali kultur budaya kita.

Dalam kultur Jawa, misalnya pendidikan tata krama, sopan-santun, moralitas, sebenarnya amat banyak.

"Dimulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, ada. Dimulai dari bayi lahir hingga orang meninggal, juga ada," tulisnya. (Baca selengkapnya)

2. "Mencintai Tak Harus Memiliki", Pepatah Patah Hati yang Terpatahkan

Pernahkah berpikir untuk memutuskan hubungan dengan seseorang, tetapi ingin memberikan kesan baik dan pemakluman?

Pepatah yang pertama pasti terbersit, tulis Kompasianer Indra Rahadian: "mencintai tak harus memiliki."

Tentu saja hal ini selain masih relevan dengan situasi dan kondisi di masa kini, "mencintai tak harus memiliki" lebih mudah dimengerti tanpa harus berpikir keras.

Namun, ada yang membuat Kompasianer Indra Rahadian pikirkan, bila ditelaah lebih dalam, apakah benar pepatah tersebut bermakna sesederhana itu? Bukankah peribahasa atau pepatah mempunyai makna tersirat?

Kata-kata motivasi zaman baheula, selalu mengaitkan antara cinta dan keikhlasan dalam menterjemahkan pepatah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com