Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

Kompas.com - 24/06/2021, 09:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Hong Kong menyetop penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Larangan ini menyusul ditemukannya penumpang yang positif Covid-19.

Para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu (20/6/2021). Mereka terbang dari Jakarta ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor GA876.

Melansir Chinadailyhk.com, Rabu (23/6/2021), temuan itu membuat otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP), memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dilarang mendarat di Hong Kong untuk sementara waktu.

Baca juga: Sehatkan Keuangan, Garuda Indonesia Terus Dorong Pengembalian Pesawat ke Penyewa

Pada Selasa kemarin, secara keseluruhan Hong Kong melaporkan adanya 7 kasus Covid-19 impor atau datang dari luar Hong Kong. Kasus baru ini meliputi 6 wanita dari Indonesia dan seorang pria berusia 51 tahun yang belum jelas riwayat perjalanannya.

CHP menyatakan, tak ada satu pun dari ketujuh orang tersebut yang menunjukkan gejala sakit.

Kendati demikian, selama 15 hari hingga Selasa kemarin, Hong Kong tak menemukan penularan Covid-19 lokal yang baru.

Tanggapan Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kebijakan larangan penerbangan penumpang oleh otoritas Hong Kong terhadap Garuda Indonesia.

"(Iya) dilarang membawa penumpang. Mereka di tes positif waktu mendarat (di Hong Kong), padahal sudah tes di Jakarta negatif," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, ketika hasil tes di Jakarta menunjukkan penumpang negatif Covid-19, di mana surat konfirmasi dari hasil tes tersebut sudah diverifikasi pula, maka maskapai memperkenankan untuk penumpang mengikuti penerbangan ke Hong Kong.

Namun dikarenakan hasil tes di Hong Kong menunjukkan positif Covid-19, pada akhirnya Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan hingga 5 Juli 2021 mendatang.

"Maskapai yang kena imbas, padahal semua surat sudah terverifikasi," imbuhnya.

Irfan menilai, kebijakan larangan ini harusnya bisa diterapkan pada seluruh maskapai penerbangan. Pasalnya, kata dia, maskapai asing yang masuk Indonesia pun seringkali kedapatan ada penumpang yang hasil tesnya ketika mendarat menunjukkan positif Covid-19.

"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpangnya di tes positif juga di larang terbang ke Indonesia bawa penumpang ya," ungkap dia.

Baca juga: Ini Rute-rute Internasional yang Bakal Ditutup Garuda Indonesia

Adapun dalam masa larangan penerbangan penumpang tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia hanya akan melakukan penerbangan kargo ke Hong Kong.

Setop Penerbangan Cathay Pacific dari RI

Sebelum melarang Garuda Indonesia, otoritas Hong Kong telah terlebih dahulu menyetop penerbangan Cathay Pacific yang datang dari Indonesia.

Keputusan tersebut menyusul ditemukannya 3 kasus infeksi Covid-19 baru dari Indonesia oleh otoritas kesehatan setempat pada Sabtu (12/6/2021).

Dilansir dari RTHK.hk, Rabu (23/6/2021), penumpang Cathay Pacific tersebut terverifikasi positif Covid-19 ketika dilakukan pengecekan pada terminal kedatangan bandara setempat.

Dengan demikian, otoritas memutuskan penerbangan Cathay Pacific dari Jakarta dilarang untuk mendarat di Hong Kong dari 12 Juni hingga 25 Juni 2021 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com