Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Masalah dengan Pinjol? Simak Alur Pengaduannya

Kompas.com - 26/06/2021, 18:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membuka berbagai layanan pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (Pinjol).

Seperti diketahui, masih ada masyarakat yang terjerat pinjol ilegal meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 3.193 pinjaman online atau financial technology ilegal.

Di sisi lain, OJK terus mengingatkan masyarakat agar memilih pinjol legal atau terdaftar jika ingin meminjam uang secara online.

Hingga 10 Juni 2021, OJK mengungkapkan terdapat 125 fintech legal yang telah berizin dan terdaftar di OJK. Namun, bukan berarti fintech legal tak memiliki masalah.

Baca juga: 2 Penumpang Positif Covid-19, Lion Air: Bukan Kesengajaan Maskapai

Oleh karena itu, dalam akun Instagram resminya, Sabtu (26/6/2021), OJK menyampaikan beberapa alur pengaduan terkait pinjol. Berikut detailnya:

1. Laporkan ke kontak OJK 157 atau aplikasi portal perlindungan konsumen (https://Kontak157.ojk.go.id), email konsumen@ojk.go.id

  1. Pilih pengaduan
  2. isi form permasalahan
  3. isi nama perusahaan
  4. permasalahan yang dihadapi
  5. Isi data
  6. unggah dokumen bukti
  7. dapatkan nomor layanan dan PIN untuk menelusuri status pengaduanmu

2. Laporkan ke kontak AFPI 150505 atau melalui portal AFPI (https://afpi.or.id), email pengaduan@afpi.or.id

  1. Pilih kolom pengaduan
  2. Laporkan pengaduan
  3. Isi form nama
  4. Isi email
  5. Isi nama platform
  6. Isi permasalahan yang dihadapi
  7. Unggah dokumen bukti

Sedangkan masyarakat yang bermasalah dengan pinjaman online ilegal bisa melaporkan ke Kepolisian baik Polres maupun Polda untuk proses hukum.

Lebih lanjut kunjungi situs resmi https://patrolisiber.id atau emailinfo@cyber.polri.go.id dan SWI untuk pemblokiran ke waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca juga: Indonesia-China Segera Tinggalkan Dollar AS dalam Transaksi Dagang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com