Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Super Air Jet Kantongi Sertifikat Operator Penerbangan dari Kemenhub

Kompas.com - 26/06/2021, 15:10 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menyelesaikan proses sertifikasi permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet dengan tipe pesawat Airbus A320.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan proses sertifikasi sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) atas surat permohonan Super Air Jet pada September tahun lalu.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate,” tambahya.

Baca juga: Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Novie menyebutkan, Super Air Jet adalah pemegang AOC pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Dengan demikian persyaratan diterbitkannya AOC maskapai hanya memerlukan minimal 3 pesawat yang dioperasikan.

“SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan 3 pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai,” kata Novie.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar memastikan, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

“Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet,” ucapnya.

Sebagai informasi, Super Air Jet merupakan maskapai penerbangan swasta baru kategori layanan pengangkutan penumpang berjadwal harian yang berasal dari Indonesia.

Baca juga: Mengenal Rusdi Kirana, Sosok yang Disebut Suntik Dana Hampir Rp 1 Triliun ke Super Air Jet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com