Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Buka 344 Formasi CPNS, Simak Persyaratan dan Mekanismenya

Kompas.com - 02/07/2021, 07:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Tahapan Pelaksanaan Seleksi:

1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan hanya pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan secara online melalui website Kementerian Perdagangan www.kemendag.go.id dan portal nasional https://sscasn.bkn.go.id

3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara online melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id menggunakan kertas HVS ukuran A 4

4. Pelamar wajib membawa KTPU pada setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa bukti identitas diri asli yang masih berlaku

5. Sebelum memasuki ruangan ujian, setiap pelamar melakukan registrasi dengan menunjukan KTPU dan kartu identitas diri asli

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Formasi 990 CPNS Lulusan SMA/SMK

6. Tahapan seleksi:
a. Seleksi Administrasi
b. Geleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot penilaian 40 persen;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot penilaian 60 persen. Terdiri dari: CAT 60 persen, psikotes 20 persen, dan wawancara 20 persen.

7. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (pang grade) yang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com