1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan hanya pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan secara online melalui website Kementerian Perdagangan www.kemendag.go.id dan portal nasional https://sscasn.bkn.go.id
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara online melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id menggunakan kertas HVS ukuran A 4
4. Pelamar wajib membawa KTPU pada setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan dengan membawa bukti identitas diri asli yang masih berlaku
5. Sebelum memasuki ruangan ujian, setiap pelamar melakukan registrasi dengan menunjukan KTPU dan kartu identitas diri asli
Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Formasi 990 CPNS Lulusan SMA/SMK
6. Tahapan seleksi:
a. Seleksi Administrasi
b. Geleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot penilaian 40 persen;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot penilaian 60 persen. Terdiri dari: CAT 60 persen, psikotes 20 persen, dan wawancara 20 persen.
7. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (pang grade) yang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.