Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Buka 344 Formasi CPNS, Simak Persyaratan dan Mekanismenya

Kompas.com - 02/07/2021, 07:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan membuka 344 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Dari total 344 formasi tersebut akan dibagi dalam 19 jabatan.

Demikian Pengumuman Nomor 01/SJ-DAG/PENG/06/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, dikutip Jumat, (2/7/2021).

Baca juga: Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Berikut persyaratan dan mekanisme pendaftaran CPNS Kemendag 2021:

Persyaratan Khusus

a. Pelamar untuk Kebutuhan (Formasi) Umum:
1. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan kriteria perguruan tinggi atau program studi yang terakreditasi.
2. Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri , ijazah wajib mendapatkan penyetaraan
3. Memilki IPK diatas 3,00 untuk jenjang D3 dan S1
4. Sehat jasmani dan rohani

b. Pelamar untuk kebutuhan khusus putra/putri berpredikat dengan pujian atau cumlaude:
1. Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang predikat terbaik atau cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah S1
2. Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A
3. Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dapat melamar dengan pernyataan cumlaude dan telah memperoleh penyetaraan ijazah
4. Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: Panduan Pendaftaran CPNS di SSCASN 2021 www.sscasn.bkn.go.id

c. Pelamar khusus penyadang disablitas:
1. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan kriteria perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi oleh BAN-PT
2. Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri , ijazah wajib mendapatkan penyetaraan
3. Memilki IPK diatas 3,00 untuk jenjang D3 dan S1
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Kebutuhan khusus penyandang disablitas dapat dilamar dengan syarat melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas dan menyampaikan link video singkat menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar

d. Pelamar untuk kebutuhan khusus putra/putri papua dan papua barat:
1. Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dsn Papua Barat merupakan keturunan Papua Barat berdasarkan garis keturunan dengan dibuktikan akta kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa/suku
2. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan kriteria perguruan tinggi atau program studi yang terakreditasi
3. Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri , ijazah wajib mendapatkan penyetaraan
4. Memilki IPK diatas 3,00 untuk jenjang D3 dan S1
5. Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: Daftar Formasi CPNS SMA di Instansi Pemerintah Pusat Terbanyak

Jadwal mekanisme seleksi

1. Pengumuman melalui website Kemendag (www.kemendag.go.id) dan Portal Nasional (https://sscasn.bkn.go.id): 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran secara Online Portal Nasional: 30 Juni-21 Juli 2021
3.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28-29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
5. Jawaban Sanggah: 30 Juli- 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25 Agustus-4 Oktober 2021
8. Pengumuman Hadil Seleksi SKD dan Jadwal SKB: 17 -18 Oktober 2021
9. Pelaksaanan seleksi kompetensi bidang: 8-29 November 2021
10. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
11. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
12. Jawaban sanggah: 20-29 Desember 2021
13. Pengumuman Pasca Sanggah: 30-31 Desember 2021
14. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
15. Usul penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

Baca juga: Tips Mengatasi Kesulitan Proses Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com