Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi Impor Untuk Penuhi Kebutuhan Oksigen Dalam Negeri

Kompas.com - 04/07/2021, 19:34 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka opsi impor untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam negeri.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, keputusan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan oksigen dalam negeri yang saat ini kian terbatas.

"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara, baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor," jelas Jodi ketika memberikan pernyataan pers harian PPKM darurat, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Permintaan Oksigen Konsentrator Terkerek Naiknya Kasus Covid-19

"Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama," jelas dia.

Seperti diketahui, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir, ketersediaan oksigen di pasaran kian menipis.

Bahkan, beberapa rumah sakit pun mengalami keterlambatan pasokan oksigen yang berakibat fatal bagi pasien Covid-19.

Jodi pun menjelaskan, terkait obat-obatan dan alat kesehatan yang kian dibutuhkan di masa PPKM, saat ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional.

Hal tersebut dilakukan dengan terus meningkatkan kapasitas produksi industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri.

Baca juga: Kemenperin Diminta Dorong Industri Pasok 90 Persen Oksigen Buat Medis

"Koordinator PPKM meminta Kejakgung dan BPKP agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alkes pada masa PPKM. Ini masa fenting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi, sekali lagi hukuman pasti menanti," ujar Jodi.

Ia juga meminta agar masyarakat umum tidak menimbun oksigen di tengah situasi krisis saat ini.

"Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi krisis merawat pasien Covid-19 jangan menimbun oksigen, kita priotitaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," kata dia.

Baca juga: Kemenperin Beberkan Alasan Tabung Gas Oksigen Langka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com