Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tips Dapatkan Cuan dari ORI

Kompas.com - 05/07/2021, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - ORI atau Obligasi Ritel Indonesia merupakan salah satu investasi yang disediakan oleh Pemerintah untuk individu yang berkewarganegaraan Indonesia.

Menurut Perencana Keuangan Finansialku , Gembong, CFP®, dengan berinvestasi di ORI, kamu
bisa membantu Pemerintah membangun negeri yang nantinya akan membiayai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain membantu negara, kamu juga bisa mendapatkan cuan dari ORI. Misalnya, kamu memiliki kupon ORI dengan 6 persen per tahun dan jangka waktunya adalah 3 tahun.

Baca juga: Milenial Jadi Investor Terbesar SBR

Maka kamu bisa mendapatkan pembayaran kupon sebesar 6 persen tiap tahunnya selama 3
tahun. Pada saat tahun ketiga, kamu juga akan mendapatkan kembali pokok atau modal
investasinya.

Meski menjanjikan, diperlukan berbagai tips yang jitu agar kamu bisa memaksimalkan hasilnya.

Simak 3 tips berikut:

1. Mulailah berinvestasi dengan nyaman dan aman

Sebelum berinvestasi, penting bagi kamu untuk memiliki dana darurat sebagai pencegahan bila kamu  mengalami kerugian. Hal inilah yang bisa membuat kamu nyaman dan aman dalam berinvestasi.

Gembong menyebutkan, cara menjadi investor ORI pun sekarang bisa dengan mudah melalui 4 langkah saja, sebagai berikut.

  • Melakukan registrasi pada mitra penjual ORI, misalnya Bank, perusahaan sekuritas atau Fintech.
  • Melakukan pemesanan sesuai dengan modal yang ingin diivestasikan.
  • Dilanjutkan dengan membayar harga ORI.
  • Terakhir, kamu akan mendapatkan konfirmasi dengan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara).

“Kamu bisa dimulai dari investasi sebesar Rp 1 juta atau maksimal Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Mana Lebih Oke, Sukuk Tabungan, ORI, atau Deposito?

2. Dapat cashflow tetap dari kupon ORI

Tujuan berinvestasi di produk ORI adalah mendapatkan stabilitas pendapatan bulanan sebagai passive income.

Investor pun bisa dapat optimasi return jika dibandingkan dengan tabungan atau deposito,”
sebut Gembong.

Dengan berinvestasi di ORI, kamu bisa melakukan diversifikasi terkait dengan risiko fluktuasi di pasar saham. Karena return ORI selalu di atas tingkat inflasi.

Harga ORI bisa naik-turun sesuai dengan mekanisme pasar. Namun secara umum, tingkat fluktuasi yang rendah dan likuid bisa dijual di pasar sekunder.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com