Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee Tindak Tegas Seller yang Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Tinggi

Kompas.com - 05/07/2021, 12:56 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah e-commerce secara tegas melarang penjualan obat terapi Covid-19 dengan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, Shopee mendukung Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.

"Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas," kata Handhika dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Harga Obat dan Kebutuhan Terkait Covid-19 Melonjak, Tokopedia Ancam Tindak Penjual Nakal

Sesuai keputusan tersebut, beberapa obat terapi Covid-19 memiliki batas harga, seperti Favipiravir 200 mg Tablet seharga Rp 22.500 per tablet, Remdesivir 100 mg Injeksi dengan harga Rp 510.000 per vial, Oseltamivir 75 mg Rp 26.000 per kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus Rp 3.262.300 per vial.

Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus memiliki batas harga Rp 3.965.000 per vial, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus Rp 6.174.900 per vial, Ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet, Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus Rp 5.710.600 per vial, Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus Rp 1.162.200 per vial, Azithromycin 500 mg Rp 1.700 per tablet, dan Azithromycin 500 mg Infus Rp 95.400 per vial.

“Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Handhika.

Baca juga: Di E-commerce, Harga Obat Ivermectin Capai Rp 530.000 Per Setrip

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, faskes yang berlaku di seluruh Indonesia. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau.

“Saya mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh oleh Shopee sebagai salah satu platform belanja daring yang mendukung upaya ini. Diperlukan dukungan dari seluruh pihak agar penetapan harga ini bisa dipatuhi dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga terjangkau,” kata Budi Gunadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com