JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal tarik tunai di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.
Terdapat sejumlah alasan sebagai latar belakang adanya kebijakan penyesuaian sementara batas paling banyak nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju Covid-19,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Simak Aturan Baru soal Batas Maksimal Tarik Tunai di ATM Mulai 12 Juli
Sejalan dengan itu, BI menjelaskan, batasan baru ini merupakan dukungan implementasi PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, serta mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 baik secara nasional maupun industri sistem pembayaran.
Selain itu, alasan lainnya adalah untuk antisipasi terhadap pengurangan kegiatan operasional yang bersifat tatap muka seperti penutupan kantor cabang, pengurangan jumlah pegawai yang melaksanakan work from office (WFO), dan pengurangan jam operasional perbankan.
“Kapasitas layanan tarik tunai menurun, seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat yang mempengaruhi akses ke tempat tempat publik termasuk akses terhadap kantor cabang perbankan dan mesin ATM,” demikian bunyi penjelasan BI.
Kemudian, alasan berikutnya adalah sebagai antisipasi terhadap potensi peningkatan kebutuhan masyarakat atas layanan tarik tunai untuk motif berjaga-jaga seiring dengan pemberlakuan PPKM.
Baca juga: Mulai 12 Juli, Batas Maksimum Penarikan Uang di ATM Naik Jadi Rp 20 Juta
Cakupan kebijakan penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM adalah sebagai berikut:
Penyesuaian batas maksimal tarik tunai lewat mesin ATM berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.
Kebijakan ini berlaku hanya terbatas pada kartu ATM yang menggunakan teknologi chip, tidak termasuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM yang menggunakan teknologi magnetic stripe dan kartu kredit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.