Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi P2P Lending? Pahami Untung Rugi dan Cara Kerjanya

Kompas.com - 18/07/2021, 12:50 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending saat ini bak jamur di musim penghujan. Selain menyediakan layanan pinjaman online bagi peminjam atau borrower, fintech lending pun menjadi wadah investasi menjanjikan untuk investor.

P2P Lending memiliki makna interaksi langsung antara dua orang dengan kemampuan yang sama dalam satu waktu. P2P Lending merupakan suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower) secara online.

Dalam P2P, peminjam akan dikenakan bunga setiap bulan. Dengan kata lain, peminjam harus membayar pokok pinjaman, beserta bunga sesuai dengan tenor.

Dari situlah, investor atau lender akan memperoleh imbal hasil atau return setiap bulan atau setiap tahun, tergantung kesepakatan. Nah, siapapun dapat menjadi investor di fintech lending, termasuk milenial maupun mahasiswa.

Apakah kamu salah satunya? Sebelum investasi atau melakukan pendanaan di fintech lending, perhatikan beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Memberi keuntungan besar

Keuntungan investasi di fintech lending, yakni imbal hasil tinggi. Jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito. Sehingga potensi uang bertumbuh sangat besar.

Return yang diberikan masing-masing perusahaan fintech lending beragam. Tetapi kamu dapat mengantongi keuntungan hingga 18 persen per tahun. Kalau dibagi 12, berarti 1,5 persen per bulan. Besaran imbal hasil ini masih dalam batas wajar.

Pendapatan ini akan kamu terima dalam bentuk tunai dan biasanya dihitung berdasarkan persentase bunga yang telah disepakati. Kamu bisa menjadi pendana di fintech lending dalam jangka menengah dan panjang, agar hasilnya lebih maksimal.

2. Risikonya tinggi

Sepadan dengan keuntungan yang dijanjikan, investasi di fintech lending berisiko tinggi. Oleh karena itu, sangat cocok bagi kamu yang profil risikonya agresif.

Adapun risiko investasi tersebut, antara lain:

• Peminjam telat atau gagal bayar

Namanya juga memberi pinjaman, belum tentu si peminjam selalu lancar dalam membayar atau mencicil utangnya. Potensi telat membayar maupun gagal bayar sangat mungkin terjadi.

Risiko ini perlu kamu perhatikan bila ingin menjadi investor meski ada kompensasi yang akan kamu dapatkan dari pembayaran denda si peminjam.

Risiko gagal bayar juga akan ditanggung investor walaupun ada jaminan pengembalian dana dari perusahaan fintech lending. Hanya saja jumlahnya tidak 100 persen.

• Bangkrut atau uang dibawa kabur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com