Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi P2P Lending? Pahami Untung Rugi dan Cara Kerjanya

Kompas.com - 18/07/2021, 12:50 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Risiko investor atau lender fintech lending lainnya adalah penyalahgunaan dana. Jika kamu tidak jeli memilih perusahaan dengan kredibilitas buruk, tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisa saja mereka kurang pandai memutar uangmu.

Akhirnya, dana perusahaan tempat kamu menanamkan modal, ludes karena bangkrut. Atau hilang dibawa kabur pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

3. Investasi dengan modal kecil dulu

Risiko yang besar mestinya membuatmu hati-hati dalam berinvestasi. Ketika ingin memulai, tak perlu langsung modal besar karena tergiur imbal hasilnya. Toh, investasi di fintech lending bisa dimulai dengan modal Rp 100.000.

Begitu sudah paham cara kerja investasinya, mampu mengelola risikonya, dan keuntungan sesuai harapan, baru tambah modal agar return yang didapat juga makin besar.

4. Perhatikan angka kredit macetnya

Hal lain yang harus menjadi perhatikanmu, yaitu cermati angka kredit macet dari perusahaan p2p lending. Semakin kecil angkanya, semakin baik performanya.

Dari sini kamu bisa tahu, kredibilitas dari perusahaan fintech lending. Apakah mereka cukup ketat dalam proses penyeleksian peminjam dana atau tidak.

Tentunya kamu ingin uangmu diberikan ke peminjam yang disiplin dan komitmen mengembalikan dana pinjaman. Bukan yang memang ketahuan sudah tidak layak, tetapi tetap disetujui pengajuannya.

Baca Juga: 7 Investasi Terbaik saat PPKM Darurat, Cuan Berlimpah

5. Dapat memilih sendiri peminjamnya

Dalam praktiknya, perusahaan fintech p2p lending akan mengirim profil calon peminjam yang membutuhkan dana kepadamu. Dengan demikian, kamu bebas memilih peminjam yang akan kamu danai dilihat dari berbagai pertimbangan.

Kamu juga dapat memilih lebih dari satu peminjam. Ini akan membuat investasimu lebih aman. Jika terjadi kredit macet di salah satu peminjam, kamu masih bisa mendapat keuntungan dari peminjam lain.

6. Leluasa menentukan tenor

Keuntungan lain investasi di fintech lending adalah keleluasaan memilih tenor atau jangka waktu. Bisa dalam waktu enam bulan, satu tahun, maupun dua tahun.

Ini tergantung kamu, mau pengembalian dana lebih cepat atau agak lama sehingga memperoleh keuntungan lebih maksimal. Dengan tenor yang kamu tentukan sendiri, akan membantumu dalam menyusun rencana investasi selanjutnya.

7. Dana investasi tak bisa ditarik sesuka hati

Kamu sebagai pemberi pinjaman (lender) tidak dapat mengambil atau menarik dana di tengah jalan. Artinya kamu hanya bisa menarik dana investasi setelah masa investasi selesai.

Perusahaan P2P Lending punya aturan masing-masing dalam pencairan dananya. Umumnya tenor pendanaan atau investasi yang ditawarkan beragam, ada yang tiga bulan, enam bulan, satu tahun, bahkan lebih.

8. Dana proteksi

Investasi P2P Lending tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, beberapa perusahaan memberikan dana proteksi bagi investornya meski tidak semuanya.

Dana ini akan menjadi dana cadangan, pengganti untuk investor jika sewaktu-waktu peminjam tidak membayar tepat waktu sesuai dengan kesepakatan. Dana ini juga bisa menjadi dana pengganti modal investor bila benar-benar terjadi kredit macet atau uang tidak dikembalikan oleh si peminjam.

Investasi di Fintech Lending Legal

Agar kamu terhindar dari penipuan, sebaiknya investasi atau melakukan pendanaan pada perusahaan fintech p2p lending legal. Yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cek situs resmi OJK untuk mengetahui daftar nama fintech lending berizin.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com