Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Perlu Segera Cairkan BLT UMKM

Kompas.com - 21/07/2021, 11:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pemerintah perlu mempercepat realisasi bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM saat PPKM berlangsung.

Dia menilai, daya tahan pelaku usaha mikro dan kecil akan berbeda dengan daya tahan pelaku usaha menengah yang mungkin masih bisa bertahan hingga tanggal 25 Juli 2021.

"Bagi pelaku usaha kecil mikro tentu teramat berat. Untuk itu kami sangat berharap agar stimulus yang disiapkan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak langsung PPKM darurat berupa bantuan langsung tunai dapat disalurkan agar para pelaku UKM dapat bertahan," kata Sarman dalam siaran pers, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Penjelasan Luhut

Salah satu bantuan yang bisa dipercepat adalah Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM. Pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 3,6 triliun di kuartal III-2021 untuk penyaluran bantuan usaha mikro alias BPUM.

Anggaran tambahan tersebut bisa menyerap 3 juta peserta baru dengan target pencairan bantuan Rp 1,2 juta per peserta di Juli-September 2021.

Sarman bilang, kondisi usaha mikro saat ini banyak yang sudah teramat berat karena hasil jualan terus berputar untuk biaya hidup hari ini dan melanjutkan usahanya esok hari.

"Sektor UKM jumlahnya sangat banyak dan memberikan kontribusi dalam menggerakkan ekonomi akar rumput dan konsumsi rumah tangga. Harapan kami agar bantuan modal tersebut dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran," kata Sarman.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemerintah sudah memberikan langkah yang tepat dengan mengizinkan pelaku usaha kecil berjualan kembali.

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, KSPI Khawatir Terjadi PHK Massal

Pelaku usaha tersebut yaitu pedagang di pasar tradisional, toko kelontong, outlet voucher HP, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cuci mobil, pedagang kaki lima, lapak jajan, dan usaha sejenisnya.

"Ini menjadi angin segar kepada pelaku usaha mikro, pelaku usaha mikro tidak pusing lagi masalah modal," kata dia.

"Semoga dengan semangat gotong royong dan partisipasi seluruh masyarakat untuk patuh terhadap prokes (protokol kesehatan) dan aturan PPKM darurat, kita secepatnya dapat mengakhiri badai ini," sambung Sarman.

Baca juga: Omzet UMKM Diprediksi Anjlok 80 Persen akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com