Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pelonggaran PPKM Darurat di 26 Juli Jika Kasus Covid-19 Turun

Kompas.com - 21/07/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Namun, jika dalam masa perpanjangan ini kasus penularan Covid-19 menurun, pemerintah akan melakukan pelonggaran PPKM Darurat.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers, Selasa (20/7/2021) malam.

Baca juga: Memahami Kalimat Jokowi Ketika Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat

Lantas, apa saja pelonggaran PPKM Daruat yang akan dilakukan pemerintah?

Pertama, Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah.

Ketiga, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Penjelasan Luhut

Agar pelonggaran PPKM Darurat bisa dilakukan, Jokowi meminta masyarakat bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," kata Kepala Negara.

Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan agar perpanjangan PPKM Darurat tak perlu dilakukan kembali.

"Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat," ungkapnya.

Baca juga: Omzet UMKM Diprediksi Anjlok 80 Persen akibat Perpanjangan PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com