Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-4 Penutupan Seleksi CPNS, BKN Ingatkan Pelamar agar Segera Submit

Kompas.com - 22/07/2021, 13:43 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar para pelamar CPNS dan PPPK 2021 segera mengakhiri proses pendaftaran.

Peringatan tersebut disampaikanm melalui akun media sosial BKN, mengingat batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah tinggal menghitung hari.

“Saran Mimin (admin), segera submit. Jangan sampai muncul lagi keluhan tidak bisa akses portal di hari-hari akhir masa pendaftaran karena serbuan pelamar,” tulis BKN, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Cek Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat

“Yakin kalian bisa, segera submit then lanjut fokus persiapkan episode yang justru akan menagih pembuktian kalian layak bergabung dengan tim Mimin sebagai pelayan publik atau just andal pada olah kata semata,” sambungnya.

BKN juga mengakui bahwa dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, tim panitia seleksi hanyalah terdiri dari manuusia biasa yang tidak selalu bisa memenuhi setiap keinginan masyarakat.

“Tapi pastinya di balik setiap kebijakan ada pertimbangan yang diambil dengan kalkulasi yang mengedepankan pemenuhan kebutuhan publik,” tegasnya

Publik tersebut, lanjut BKN, terdiri dari beragam komponen yang tidak hanya berasal dari unsur pelamar CPNS dan PPPK 2021 saja.

“Di manapun kalian berada, jalan yang kalian temui pasti tak akan selalu dapat memenuhi harapan yang kita mau. Untuk maju, pilihan yang ada hanya adaptif dan hadapi setiap kenyataan sebagai tantangan,” pesan BKN.

Sebagaimana diketahui, hari ini adalah H-4 batas pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang berakhir pada 26 Juli mendatang.

Baca juga: Seluruh Tahapan Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Cek Jadwal Resmi BKN

Sebelumnya, BKN secara resmi telah memutuskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur. Kebijakan ini seiring dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan yang banyak bermunculan terkait apakah pendaftaran CPNS diperpanjang.

Dalam surat BKN yang diterima Kompas.com, pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam surat tersebut seperti dikutip pada Senin (19/7/2021) lalu.

Bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai batas pendaftaran CPNS, maka saat ini jawabannya sudah jelas bukan lagi tanggal 21 Juli 2021.

Jawaban dari pertanyaan kapan terakhir pendaftaran CPNS 2021 yang benar adalah tanggal 26 Juli 2021 karena adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

Whats New
Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com