JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya meningkatkan pelayanan penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian.
"Namun pada penilaian kelayakan usaha yang dinilai secara komprehensif dalam ekosistem supaya dapat memitigasi risiko baik secara individu maupun kelompok sehingga menghasilkan nilai ekonomi dalam ekosistem tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/7/2021).
Salah satu upaya yang dilakukan OJK untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani ialah memperbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani yang mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjaminan kredit, sampai pemasaran produk pertanian.
Pembentukan klaster pertanian dinilai mampu mendorong penyaluran KUR sektor pertanian, lantaran dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang selama ini dihadapi para petani.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Petani dan Pemilik Komoditas Tetap Bisa Registrasi Resi Gudang
Wimboh menjelaskan, para petani akan dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari bank, sebab klaster pertanian dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang juga berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian (saprotan).
Saprotan disebut sebagai salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung perkembangan atau kemajuan sektor pertanian, terutama untuk mencapai tujuan terciptanya ketahanan pangan.
Sementara itu, BUMDES juga membantu memasarkan kepada para pembeli potensi yang bertindak sebagai standby buyers atau off-takers, mengelola hasil penjualan dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR.
"Perlu dilakukan penyaluran KUR pertanian berbasis klaster atau ekosistem. Penyaluran KUR pertanian berbasis klaster akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada para petani," ujar Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh melaporkan, kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan pada kuartal II-2021, yang menyerap porsi 7,16 persen dari total kredit perbankan nasional, tumbuh 5,74 persen secara year on year (yoy) atau 1,52 persen month on month (mom).
Pemerintah menetapkan target KUR sektor pertanian 2021 sebesar Rp 70 triliun, dengan realisasi hingga Juli 2021 mencapai Rp 42,17 triliun mencakup 1,32 juta debitur.
"Ke depan, OJK terus berkerja sama dengan kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberi dukungan kepada UMKM sektor pertanian dengan mengakselerasi perkembangan ekosistem digital mulai dari pembiayaan, pendampingan, pembinaan, hingga penjualan, agar pelaku UMKM-nya tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing," ucap Wimboh.
Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Tembus 4,5 Juta Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.