Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Salurkan KUR Pertanian Rp 1 Miliar ke Petani Serang, Mentan: Mari Kita Dorong Kebijakan Ini

Kompas.com - 28/07/2021, 09:11 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) agar bisa terus diserap masyarakat secara lebih cepat.

Hal tersebut disampaikan SYL saat menghadiri acara penyaluran KUR pertanian sebesar Rp 1 miliar kepada para petani di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/7/2021).

“Saya mengajak Bupati Serang dan Gubernur Banten juga, mari bersama-sama kita dorong kebijakan ini agar ekonomi dasar yang ada di seluruh Indonesia bisa berputar lebih cepat dan memperkuat perputaran ekonomi di daerah,” ujarnya melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Ia menjelaskan, meski telah menyalurkan bantuan Rp 1 miliar, target ini sebenarnya cukup jauh dari yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yakni Rp 1,7 triliun.

Baca juga: Fokus Jaga Ketersediaan Pangan Rakyat, Kementan Rumuskan 5 Program Pembangunan Pertanian

Untuk itu, dirinya berharap serapan KUR pertanian untuk musim tanam kedua bisa dipercepat.

“Terima kasih BNI yang selalu mendampingi dan mendorong KUR, khususnya di Banten, berjalan lebih cepat. Ini selanjutnya bisa digulirkan kepada masyarakat dengan pelayanan yang akan terus kami tingkatkan seperti harapan Bapak Presiden,” tuturnya.

Tak hanya menyalurkan bantuan KUR, kepada jajaran pemerintah daerah (pemda) Banten, ia mengungkapkan alasan kehadirannya saat itu.

“Kehadiran saya di sini untuk memastikan perintah Bapak Presiden terkait realisasi KUR berjalan maksimal. Saya ingin melihat langsung proses penyaluran KUR pertanian kepada sejumlah petani. Bantuan ini diharapkan bisa membantu mensejahterakan petani,” terang dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil meminta kepada para petani agar memanfaatkan KUR pertanian untuk mengembangkan budi daya pertanian masing-masing.

Baca juga: BPS Prediksi Panen Beras 33 Juta Ton, Kementan Dinilai Berhasil Jaga Keamanan Pangan

KUR pertanian, kata dia, dapat diakses sebagai modal awal, pembelian pupuk bersubsidi, hingga pengembangan budi daya pertanian dari hulu ke hilir.

“Anggaran besar itu dapat digunakan masyarakat yang memiliki semangat dan kemauan tinggi untuk berkarya di dunia usaha tani,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pemanfaatan KUR dapat dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan pertanian dari mulai musim tanam, panen, pascapanen, dan waktu packaging.

“KUR berguna untuk meningkatkan nilai jual produk-produk pertanian. Kami mengupayakan agar petani tidak langsung menjual hasil panennya, tetapi diolah lagi dan dikemas agar nilai jual tinggi. KUR mendukung konsep ini,” kata Ali.

Senada, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, melalui KUR, petani tidak perlu lagi mengkhawatirkan masalah permodalan.

Baca juga: Kementan Siapkan 1,7 Juta Ekor Hewan Kurban, Mentan: Harga Terkendali

“Petani tidak perlu risau juga perkara pengembalian modal. Sebab, KUR bisa dikembalikan dengan cara dicicil atau saat panen. Dengan pemanfaatan KUR secara optimal, saya percaya aktivitas petani akan berjalan maksimal,” kata Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com