Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Perkirakan Pemotongan Hewan Kurban 2021 Turun 10 Persen

Kompas.com - 12/07/2021, 17:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan pemotongan hewan kurban tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin mengatakan, penurunan pemotongan hewan kurban bisa terjadi karena dampak pandemi Covid-19.

"Pada tahun 2020 yang lalu ada 1.683.354 ekor hewan kurban yang dipotong. Untuk 2021 ini diprediksi akan mengalami penurunan sekitar 10 persen karena melihat kondisi pandemi Covid-19," ujarnya dalam diskusi FMB9 Ketersediaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha yang diselenggarakan Kominfo, Senin (12/5/2021).

Sementara untuk ketersediaan hewan kurban selama Idul Adha 2021 ada sebanyak 1.767.522 ekor yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Baca juga: Jokowi Pesan 2-3 Kali Sehari ke Luhut: Jangan Sampai Ada yang Susah Makan

Dengan adanya ketersediaan huwan kurban tersebut, Nuryani menilai kebutuhan hewan kurban selama Idul Adha bisa terpenuhi.

Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan permintaan hewan kurban sudah terlihat ada penurunan.

Bahkan kata dia, sampai H-8 Idul Adha permintaan hewan kurban masih di bawah 50 persen.

“Dari awal peternak sudah memprediksi akan terjadi penurunan. Kalau kita lihat realita di lapangan, sepertinya lebih dari 10 persen. Mereka juga sudah mengantisipasi menurunkan jumlah stok di lapak, tapi itu juga tidak semua terserap,” kata Nanang.

Baca juga: Pekan Ini, Pemerintah Bagikan 300.000 Paket Obat Gratis ke Pasien Covid-19 yang Isoman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com