Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tegaskan Aturan Wajib Vaksin bagi Pengunjung Mal

Kompas.com - 13/08/2021, 03:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

Syarat tersebut yaitu bersuhu badan di bawah 37 derajat celsius, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca juga: Apa Itu Invoice dan Bedanya dengan Nota maupun Kuitansi?

“Bagi pengunjung mal yang sudah divaksin tetapi tidak lolos pemeriksaan dan tidak mematuhi protokol kesehatan dasar tetap tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam mal. Ini tentunya untuk meminimalisasi penularan,” kata Alphonzus.

Selain itu, lanjut Alphonzus, penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat ini juga dalam tahap adaptasi, baik bagi para pengelola pusat perbelanjaan dan mal maupun masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan untuk menyempurnakan sistem aplikasi ini sehingga penerapannya di lapangan dapat berjalan semakin lancar,” tuturnya.

Alphonzus berharap kebijakan uji coba pembukaan ini dapat menghidupkan kembali sektor usaha mikro dan nonformal di sekitar pusat perbelanjaan dan mal.

Baca juga: Apa Itu Franchise dan Bagaimana Skema Bisnisnya?

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan dan mal diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperbolehkan masuk. Tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya juga masih ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com