Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

2022, Anggaran Subsidi Energi Naik 4 Persen Jadi Rp 134 Triliun

Kompas.com - 16/08/2021, 18:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 134 triliun. Nilai itu naik 4,3 persen dari outlook 2021 yang diperkirakan subsidi energi mencapai Rp 128,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meningkatnya anggaran subsidi energi di tahun depan karena dipengaruhi perkembangan asumsi dasar harga bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat, khususnya solar.

"Untuk subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga BBM yang meningkat, kami akan melanjutkan subsidi solar Rp 500 per liter," ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

Secara rinci, subsidi energi di 2022 terdiri dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 77,5 triliun. Nilai ini meningkat 15,9 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang sebesar Rp 66,9 triliun.

Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 56,4 triliun. Nilai subsidi ini turun 8,2 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang mencapai 61,5 triliun.

Adapun perhitungan anggaran subsidi jenis BBM dan LPG tabung 3 kilogram di tahun depan, dipengaruhi asumsi dan parameter nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Lalu dipengaruhi subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 500 per liter.

Selain itu dipengaruhi volume BBM jenis solar sebesar 15,1 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,48 juta kiloliter, serta volume LPG tabung 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton.

Sementara itu, arah kebijakan subsidi listrik di 2022 akan diarahkan untuk memberikan subsidi hanya kepada golongan yang berhak.

Subsidi listrik untuk rumah tangga akan diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi di 2022, mengarahkan untuk subsidi LPG 3 kilogram dan listrik kepada mereka yang membutuhkan yaitu kelompok di DTKS, sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan," kata Sri Mulyani.

Baca juga: 3 Kategori Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Ia menambahkan, transformasi subsidi energi di 2022 akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Hal tersebut mengingat perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan hingga tahun depan.

"Karena kita tahu bahwa tahun depan juga masih merupakan tahun pemulihan ekonomi, sehingga ini semuanya akan sangat ditentukan oleh timing-nya adalah dari sisi kecepatan dan kekuatan pemulihan ekonomi itu sendiri," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+