JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 134 triliun. Nilai itu naik 4,3 persen dari outlook 2021 yang diperkirakan subsidi energi mencapai Rp 128,4 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meningkatnya anggaran subsidi energi di tahun depan karena dipengaruhi perkembangan asumsi dasar harga bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat, khususnya solar.
"Untuk subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga BBM yang meningkat, kami akan melanjutkan subsidi solar Rp 500 per liter," ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021
Secara rinci, subsidi energi di 2022 terdiri dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 77,5 triliun. Nilai ini meningkat 15,9 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang sebesar Rp 66,9 triliun.
Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 56,4 triliun. Nilai subsidi ini turun 8,2 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang mencapai 61,5 triliun.
Adapun perhitungan anggaran subsidi jenis BBM dan LPG tabung 3 kilogram di tahun depan, dipengaruhi asumsi dan parameter nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Lalu dipengaruhi subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 500 per liter.
Selain itu dipengaruhi volume BBM jenis solar sebesar 15,1 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,48 juta kiloliter, serta volume LPG tabung 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton.
Sementara itu, arah kebijakan subsidi listrik di 2022 akan diarahkan untuk memberikan subsidi hanya kepada golongan yang berhak.
Subsidi listrik untuk rumah tangga akan diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi di 2022, mengarahkan untuk subsidi LPG 3 kilogram dan listrik kepada mereka yang membutuhkan yaitu kelompok di DTKS, sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan," kata Sri Mulyani.
Baca juga: 3 Kategori Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Ia menambahkan, transformasi subsidi energi di 2022 akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Hal tersebut mengingat perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan hingga tahun depan.
"Karena kita tahu bahwa tahun depan juga masih merupakan tahun pemulihan ekonomi, sehingga ini semuanya akan sangat ditentukan oleh timing-nya adalah dari sisi kecepatan dan kekuatan pemulihan ekonomi itu sendiri," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.