JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika Anda berivestasi, atau sedang belajar untuk melakukan investasi, maka Anda tidak asing dengan istilah aset likuid.
Apa itu aset likuid?
Dilansir dari Investopedia, Senin (16/8/2021), aset likuid adalah jenis aset yang bisa dengan mudah dikonversi menjadi uang tunai dalam waktu yang relatif singkat.
Memiliki aset yang likuid menjadi penting baik untuk individu maupun perusahaan.
Baca juga: Apa Itu Likuiditas? Simak Pengertian dan Contoh Berikut
Di catatan laporan keuangan perusahaan, aset likuid tercatat pada neraca sebagai aset lancar atau aktiva lancar.
Sebenarnya, untuk bisa mengenal pengeritan aset likuid, Anda perlu memahami terlebih dahulu makna likuiditas. Artikel mengenai arti likuiditas dapat dibaca pada link berikut.
Lalu, aset apa saja yang termasuk dalam kategori aset likuid?
Uang tunai adalah jenis aset yang bisa dikatakan paling likuid. Alasannya, uang tunai adalah alat tukar yang legal dan pada akhirnya, setiap orang membutuhkan uang tunai.
Aset yang bisa dikonversi menjadi uang tunai secara cepat nilainya setara dengan uang tunai itu sendiri. Alasannya, pemegang aset tersebut bisa dengan mudah mendapatkan uang tunai dalam transaksi perdagangan.
Baca juga: Apa Itu Likuidasi?
Secara umum, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi agar sebuah aset bisa dianggap likuid.
Pertama, aset tersebut tersedia pada pasar yang telah mapan dan likuid serta terdapat pembeli yang sudah tersedia dalam jumlah besar.
Kedua, proses kepemilikan aset tersebut harus aman dan mudah. Dalam beberapa kasus, waktu yang dibutuhkan untuk mengonversi sebuah aset menjadi uang tunai cukup beragam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.