Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Adapun sasaran penyaluran BSU tahun ini sebanyak 8,7 juta pekerja yang akan divalidasi datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria penerima BSU kali ini, diprioritaskan bagi pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3, dan pekerja tersebut menerima gaji Rp 3,5 juta. Hal ini sesuai dengan pedoman yang tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca juga: BP Jamsostek Sebut 5 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Belum Punya Rekening Himbara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.