Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kementerian BUMN Bentuk Holding Ultra Mikro

Kompas.com - 20/08/2021, 18:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sedangkan Pegadaian tercatat memiliki 4.915 kantor cabang, 11.000 agenda, dan 2.1000 tenaga penjual. Sementara PNM memiliki 2.860 kantor cabang dan 24.000 tenaga penjual.

"Upaya yang kami lakukan yaitu melalui Holding BUMN UMi, yang kalau kita lihat BUMN itu memiliki jaringan yang relatif luas," kata dia.

Loto menambahkan, selain jaringan, masing-masing BUMN juga memiliki karakter bisnis yang berbeda sehingga menjadikannya keunggulan bagi ketiga perusahaan pelat merah itu.

BRI diketahui sedari lama fokus pada sektor UMKM dengan layanan pembiayaan KUR Mikro minimal Rp 5 juta dan bisa tanpa agunan, yang tenor pembayarannya 1-5 tahun.

"Karena BRI ini juga punya kekuatan yang terbiasa mengelola dana pihak ketiga (DPK), sehingga punya cost of fund yang rendah yakni 3,5 persen," imbuhnya.

Baca juga: Holding Ultra Mikro Dorong UMKM Naik Kelas

Sedangkan Pegadaian memiliki layanan pembiayaan dengan jaminan kebendaan dan jangan waktu pembayaran yang pendek yakni 2 minggu hingga 6 bulan. Selain itu, memiliki sumber pendanaan yang kuat dari perbankan atau obligasi.

Sementara PNM memiliki layanan yang fokus pada pinjaman kelompok (group lending) dengan rata-rata pinjaman Rp 3 juta. PNM juga memiliki struktur biaya operasional yang tinggi dan memiliki pendanaan yang kuat dari perbankan, obligasi, dan surat utang jangka menengah (MTN).

"Tiga entitas inilah yang melalui Holding UMi ini bisa diintegrasikan dan konsolidasikan karena memiliki karakter resources dan karakter bisnis yang relatif berbeda. Tetapi kehadiran ketiganya ini diperlukan oleh nasabah sektor ultra mikro sehingga dengan memulai Holding UMi ini diharapkan segmen ultra mikro akan menjadi lebih baik lagi," ucap Loto.

Baca juga: Bentuk Holding Ultra Mikro, BRI Right Issue 28 Miliar Lembar Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com