Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pemda Petakan Kembali Program Stunting di Daerah

Kompas.com - 23/08/2021, 14:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah (Pemda) memetakan kembali semua program penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Menurut dia, pemetaan ini penting agar pemerintah daerah mengetahui kondisi nyata di lapangan dan program apa yang sudah ada dan belum ada, sehingga dapat diketahui kondisi nyata dan kegiatan yang harus dilakukan.

"Pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang terhenti selama masa pandemi," kata Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Senin (23/8/2021).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Berpotensi Dongkrak Angka Kemiskinan dan Stunting Pada Balita

Ma'ruf berpesan, semua program penurunan stunting harus inovatif saat masa pandemi Covid-19. Program tersebut pun harus berdampingan dengan ketaatan mematuhi protokol kesehatan.

Berbagai upaya penurunan stunting harus dapat bersinergi dengan upaya pemerintah menurunkan penularan Covid-19 secara berkelanjutan.

"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi upaya percepatan penurunan stunting. Angka prevalensi stunting yang berhasil diturunkan harus terus dipertahankan untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada akhir tahun 2024," ucapnya.

Lebih lanjut Ma'ruf menyebut, pemetaan program oleh Pemda merupakan langkah awal untuk menciptakan konvergensi program antar pusat dan daerah.

Konvergensi kata Ma'ruf, merupakan kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting.

Dia meminta kepala BKKBN melaksanakan koordinasi dengan K/L terkait serta Pemda untuk memastikan konvergensi antar program terjadi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kemenkeu: Anak Usia 0-2 Tahun Berpotensi Tinggi Kena Stunting

Sebagai informasi, untuk menurunkan angka stunting, salah satu strateginya adalah penerbitan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Perpres tersebut menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wapres Ma'ruf Amin sebagai Ketua Pengarah, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya.

Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. Perpres tersebut juga menetapkan lima pilar utama yang menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com