Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Tahun Mengejar Para Obligor dan Debitor BLBI...

Kompas.com - 30/08/2021, 09:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pemerintah juga menyita aset properti yang berada di lingkungan Lippo Karawaci milik eks Bank Lippo dan debitornya dengan luasan sekitar 25 hektar.

Sejatinya, aset di lingkungan Lippo Karawaci sudah diserahkan pada tahun 2001. Penyitaan hari ini dilakukan lantaran aset telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin dari Kementerian Keuangan. Pihak ketiga itu bahkan sudah disurati dan diingatkan.

Setelah sukses menyita 49 bidang tanah di 4 wilayah hari ini, satgas sudah merencanakan menyita 1.672 bidang tanah lagi. Total luasnya mencapai 15,28 juta m².

"Satgas akan fokus terhadap apa yang ada di dalam negeri karena kami percaya di dalam negeri masih banyak yang perlu kita temukan," kata Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban di kesempatan yang sama.

Baca juga: Pemerintah Sita 49 Aset Tanah Debitur BLBI, Luasnya 5,21 Juta Meter Persegi

Kejar sampai ke luar negeri

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu ini menyebut, satgas akan mengejar obligor dan debitor beserta asetnya sampai ke luar negeri. Kebanyakan para obligor yang berada di luar negeri mendekam di Singapura.

Pengejaran di luar negeri dipilihnya menjadi langkah lanjutan. Untuk pengejaran obligor/debitor di sana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sudah memberikan saran kepada Satgas bagaimana harus memulai.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," pungkas Rio.

Baca juga: Satgas BLBI Bakal Kejar Obligor di Luar Negeri, Terbanyak di Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com