Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Agustus Realisasi Anggaran Kementerian BUMN Baru 61 Persen

Kompas.com - 30/08/2021, 16:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat, realisasi belanja anggaran hingga 27 Agustus 2021 telah mencapai Rp 117,31 miliar. Realisasi itu baru 60,77 persen dari pagu anggaran tahun ini yang sebesar Rp 193,04 miliar.

Adapun pagu anggaran tersebut telah mengalami pengurangan atau refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 51,75 miliar dari awalnya sebesar Rp 244,8 miliar.

"Jadi anggaran yang diberikan pada 2021 ini Rp 193 miliar dan penyerapannya sudah sebesar Rp 117 miliar," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/8/2021).

Baca juga: Erick Thohir Khawatirkan Keberlanjutan Kepemimpinan di BUMN

Ia menjelaskan, secara rinci realisasi belanja pegawai Kementerian BUMN sudah mencapai Rp 39,36 miliar atau sekitar 67,7 persen dari pagu anggaran yang dipatok sebesar Rp 58,14 miliar di tahun ini.

Lalu belanja modal tercatat realisasinya mencapai Rp 4,93 miliar atau baru 45,8 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 10,76 miliar. Serta belanja barang sudah mencapai Rp 58,82 persen atau baru 58,8 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 124,15 miliar.

Kendati memasuki kuartal tiga tahun ini serapan anggaran Kementerian BUMN baru mencapai 60 persen, namun Erick meyakini realiasi serapan bisa mencapai diatas 90 persen pada akhir tahun.

"Kalau kami lihat perbandingan tahun 2020 yang 97 persen, kami tetap optmis di 2021 ini bisa menyerap anggaran di atas 90 persen. Tapi hingga Agustus 2021 ini masih 60,77 persen," kata dia.

Baca juga: Jumlah Anak Muda dan Perempuan di Posisi Puncak BUMN Belum Capai Target

Sebagai informasi, sepanjang 2020 lalu, serapan anggaran Kementerian BUMN tercatat mencapai Rp 260,1 miliar atau 97,65 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 266,3 miliar.

Sementara, posisi aset-kewajiban dan ekuitas Kementerian BUMN per 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,97 triliun yang telah mencatat nilai revaluasi tanah dan bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com