JAKARTA, KOMPAS.com - Fitur paylater belakangan sedang naik daun.
Banyak pihak yang menggunakan layanan ini untuk melakukan transaksi digital.
Pada dasarnya, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang yang pelunasannya wajib dilakukan di kemudian hari.
Untuk lebih jelas mengenai apa itu PayLater, Anda dapat mengakses artikel berikut. Salah satu layanan paylater yang tersedia di Indonesia yakni Gopay Paylater atau GoPayLater yang disediakan oleh aplikasi Gojek.
Baca juga: Rambah Vietnam, Kredivo Gandeng Phoenix Holding Luncurkan PayLater
GoPay Paylater atau GoPaylater adalah salah satu pilihan pembayaran yang disediakan pada ekosistem aplikasi Gojek.
GoPayLater ini serupa dengan layanan SPayLater atau Shopee PayLater yang disediakan oleh Shopee. Untuk mengenal lebih jaug mengenai Shopee Paylater, Anda dapat mengakses link berikut.
Berbeda dengan GoPay yang merupakan dompet digital, GoPay Paylater memberikan pinjaman kepada pembeli untuk melakukan transaksi dan dibayarkan pada akhir bulan.
Baca juga: Survei: Fitur Paylater Makin Diminati Selama Pandemi Covid-19
Bila dibayar lewat jatuh tempo, maka akan dikenai denda harian sebesar Rp 2.000 mulai tanggal 6 di setiap bulan. Menggunakan GoPayLater juga dikenai biaya administrasi sebesar Rp 25.000 setiap bulannya.
Selain itu, fitur ini hanya bisa digunakan bagi yang berusia minimal 21 tahun dan merupakan WNI ber KTP.
Berikut adalah rincian cara mengakses GoPayLater, cara bayar GoPay Paylater, dan cara menonaktifkan Paylater Gojek:
Cara Mengakses GoPayLater
Sebelum mengakses fitur GoPayLater, pastikan kamu sudah memiliki aplikasi Gojek versi terbaru.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Daftar Bukalapak Paylater
Berikut adalah cara mengakses GoPayLater di aplikasi Gojek:
Cara Bayar GoPay PayLater