Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid Melandai, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Operasional Mal hingga Industri

Kompas.com - 30/08/2021, 20:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan semakin landainya kasus Covid-19, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satunya penyesuaian makan di tempat (dine in) di pusat perbelanjaan bisa mencapai 50 persen dengan waktu operasional yang diperpanjang.

"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," ujar Luhut dalam konfrensi pers PPKM secara virtual, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Sepi Pengunjung, 5 Mal di Bandung Terancam Dijual

Penyesuaian lainnya adalah uji coba 1.000 outlet restoran di luar pusat perbelanjaan atau mal serta juga yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasional dengan kapasitas 25 persen. Ketentuan ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Sementara untuk aktivitas industri, mulai diberlakukan bekerja secara penuh alias 100 persen beroperasional, namun dengan syarat adanya pembagian kerja (shift), mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Seluruh industri atau pabrik baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen, staf minimal dibagi dua shift. Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi," kata dia.

"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021," sambung Luhut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai Level 4 di wilayah Jawa dan Bali, selama 7 hari. Dimulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Baca juga: Pengusaha Yakin Pelonggaran PPKM Bisa Genjot Jumlah Pengunjung Mal

Meski diperpanjang, Jokowi menyatakan bahwa dalam sepekan terakhir tren kasus Covid-19 telah mengalami perbaikan. Mulai dari positivity rate yang menurun, tingkat keterisian rumah sakit penanganan Covid-19 juga mulai membaik, hingga bed occupancy ratio (BOR) nasional berada di kisaran 27 persen.

Selain itu, Malang Raya dan Solo Raya awalnya masih bertahan di level 4, kini telah berada di level 3. Jokowi juga menyebutkan, kabupaten/kota yang berada di PPKM level 4 kini hanya menjadi 25 dari sebelumnya 51 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com