Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, Simak Syarat serta Aturannya

Kompas.com - 02/09/2021, 05:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

8. Khusus bagi peserta seleksi CASN di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib divaksin dosis tahap pertama.

Baca juga: Palsukan Hasil PCR, Peserta Tes SKD CPNS 2021 Langsung Dinyatakan Gugur

Adapun rekomendasi dari Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan juga mesti dipatuhi oleh peserta tes SKD antara lain:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif;

2. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: Peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Wajib Vaksinasi Covid-19, kecuali...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com