Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Ini Komentar Perbankan Nasional

Kompas.com - 03/09/2021, 18:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan  resmi diperpanjang selama satu tahun, dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023.

Hal Ini dilakukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan juga stabilitas perbankan.

Keputusan yang akan dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Kedua atas POJK Stimulus Covid 19 itu disambut baik oleh perbankan.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menilai, perpanjangan masa relaksasi itu dapat membantu perseroan untuk menjaga kinerja debitur restrukturisasi, yang saat ini trennya terus mengalami perbaikan.

Baca juga: BRI dan BNI Setujui Restrukturisasi Utang Jangka Pendek Garuda Indonesia

"BNI sangat menyambut baik kebijakan terkait perpanjangan restrukturisasi dari OJK menjadi 31 Maret 2022," kata Sekretaris Perusahaan BNI, Mucharom, kepada Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Mucharom mengatakan, sampai dengan Juli 2021, posisi kredit yang direstrukturisasi oleh BNI mencapai Rp 81,5 triliun, turun sekitar Rp 20,8 triliun dari posisi Desember 2020 sebesar Rp 102,3 triliun.

Penyusutan itu juga diikuti oleh menurunnya loan at risk (LaR) BNI, dari Rp 158,5 triliun atau setara 28,74 persen total kredit pada Desember 2020, menjadi Rp 147,9 triliun atau setara 26,28 persen pada Juli 2021.

Dengan adanya masa perpanjangan itu, BNI akan terus menjaga kualitas kredit yang direstrukturisasi, dengan meningkatkan kualitas kredit melalui perbaikan manajemen risiko dan sejumlah inisiatif.

Pertama, bank dengan kode emiten BBNI itu akan melakukan perbaikan end to end credit process business banking dan consumer, meliputi estimasi arus kas atau pipeline management, underwriting process, dan juga monitoring.

Kemudian, Mucharom mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan proses pengelolaan LaR secara berkala, dengan memisahkan pengelolaan debitur LaR dan debitur non LaR.

"Melakukan monitoring kredit secara disiplin melalui review debitur watchlist/LAR yang dilakukan secara periodik (bulanan) telah dilakukan secara berkala pada forum LaR, KPR, Pemantauan portofolio management," kata Mucharom.

Baca juga: Respons Bank BUMN soal Kemarahan Risma Terkait Penyaluran Bansos

Sementara itu, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Hera F Haryn menilai, perpanjangan restrukturisasi kredit dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari ketidakpastian Covid-19.

Saat ini, bank swasta terbesar itu, secara proaktif masih melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Skema restrukturisasi disesuaikan dengan analisis kondisi dan kebutuhan debitur, serta melakukan pemantauan secara ketat. Diharapkan sampai dengan waktu yang diberikan oleh regulator beberapa debitur yang terdampak dapat pulih kembali," tutur Hera.

Hingga Juni 2021, BCA mencatat terdapat 13,9 persen atau Rp 80,5 triliun dari total kredit yang merupakan kredit restruktur tingkat ketertagihan atau collectable 1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com