Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sepekan, Harga Aset Kripto Ini Melesat Lebih dari 100 Persen

Kompas.com - 05/09/2021, 11:40 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga mata uang kripto bergerak beragam pada perdagangan penutup pekan hari ini, Minggu (5/9/2021).

Harga bitcoin kembali melemah setelah kemarin, Sabtu (4/9/2021) sempat mencetak harga rekor tertinggi sejak Mei.

Harga bitcoin pada perdagangan hari ini bergerak di kisaran 49.805,3 dollar AS per keping atau Rp 707,23 juta per keping (kurs Rp 14.200).

Bila dibandingkan dengan periode perdagangan yang sama 24 jam yang lalu, harga bitcoin tersebut melemah 1,22 persen.

Baca juga: Harga Mata Uang Kripto Sepekan, Ada yang Melesat 139,70 Persen

Sementara, bila dibandingkan dengan harga sepekan yang lalu, harga bitcoin masih menguat 3,45 persen.

Dalam sepekan terakhir, ada pula aset kripto yang kinerjanya menguat hingga lebih dari 100 persen.
Dikutip dari Coinmarketcap.com, harga aset kripto fantom menguat hingga 107,93 persen bila dibandingkan dengan perdagangan sepekan yang lalu.

Harga fantom pada perdagangan hari ini berada di kisaran 1,04 dollar AS per keping atau sekitar Rp 14.782,2. Meski demikian, bila dibandingkan dengan periode yang sama 24 jam yang lalu, harga fantom melemah 1,05 persen.

Fantom adalah jenis aset kripto yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Akui Keberadaan Bitcoin dkk, Bank Sentral Kuba Bakal Atur Aset Kripto

Untuk daftar aset kripto terdaftar Bappebti lain dapat dilihat di link berikut.

Selain fantom, revain juga mencatatkan kinerja cemerlang dalam sepekan terakhir.

Coinmarketcap.com mencatat, saat ini harga revain berada di kisaran 0,03136 dollar AS per keping. Harga revain tersebut melesat 99,76 persen bila dibandingkan dengan waktu perdagangan yang sama sepekan yang lalu.

Meski demikian, hingga saat ini revain belum tercatat di Bappebti.

Sementara itu, aset kripto IOTA tercatat menguat 86,79 persen dan diperdagangkan di kisaran 1,84 dollar AS per keping dalam sepekan terakhir. IOTA adalah aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti.

Mata uang kripto lain yang mencatatkan kinerja cemerlang dalam sepekan terakhir yakni solana yang menguat 50,50 persen menjadi 141,34 dollar AS per keping.

Baca juga: USDT Jadi Aset Kripto yang Paling Banyak Diperdagangkan Belakangan Ini

Untuk diketahui, di Indonesia, mata uang kripto tidak bisa digunakan untuk transaksi dan hanya bisa diperdagangkan di bursa berjangka.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, yang telah dirubah dengan Perba Nomor 9 Tahun 2019, kemudian Perubahan Kedua dengan Perba Nomor 2 Tahun 2020 dan Perubahan Ketiga dengan Perba Nomor 3 Tahun 2020.

Peraturan tersebut menjelaskan aset kripto adalah komoditas tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Artinya, mata uang kripto di Indonesia hanya sebatas alat investasi untuk diperjual belikan.
Para investor aset kripto pun bisa melakukan jual beli mata uang kripto melalui perusahaan pedagang aset kripto. Perusahaan perdagangan aset keripto pun harus terdaftar di Bappebti.

Baca juga: Harga Aset Kripto Kompak Menguat, Dogecoin Melesat 20 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com