Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 7 Obligor dan Debitor Prioritas Satgas BLBI, Ada Tutut Soeharto

Kompas.com - 10/09/2021, 09:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus mengejar obligor yang menerima BLBI pada tahun 1997-1998 silam.

Utang tersebut berkisar Rp 110,45 triliun di 48 obligor.

Teranyar, beredar nama-nama obligor yang menjadi prioritas pengejaran satgas.

Baca juga: Utang Obligor BLBI ke Pemerintah Capai Rp 110,45 Triliun, Simak Rinciannya

Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterima Kompas.com, Jumat (10/9/2021), ada tujuh obligor/debitor yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI.

"Prioritas penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," tulis dokumen itu.

Dokumen tertanggal 15 April 2021 itu juga menyebut nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Tercatat, tidak ada jaminan aset atas utang tersebut. Jaminan hanya berupa SK Proyek.

Baca juga: Satgas Sita Aset Eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah

Satgas BLBI pada Kamis (9/9/2021), kemudian menyita aset tanah seluas 26.928 meter persegi yang terletak di jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Aset tersebut tercatat sebagai aset eks-BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) debitur atas nama Sinar Bonana Jaya (PT SBJ) Bank Yakin Makmur berdasarkan akta pelepasan hak atas tanah (APHAT) Nomor 31 tanggal 13 November 1997.

Bank Yakin Makmur alias Bank Yama adalah eks debitur BLBI. Bank ini disebut-sebut milik Tutut Soeharto.

Nama obligor selanjutnya adalah Kaharudin Ongko, pemilik Bank Umum Nasional (BUN) penerima BLBI.

Kaharudin seharusnya menemui satgas pada Selasa (6/9/2021) untuk berdiskusi soal utangnya Rp 8,2 triliun. Namun tidak diketahui Kaharudin mendatangi satgas pada hari itu atau tidak.

Baca juga: Satgas BLBI Panggil Pemilik Bank Aspac, Tagih Utang Rp 3,57 Triliun

Berdasarkan dokumen, pengejaran utang dilakukan lantaran jaminan utang tidak cukup. Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA).

Berikut ini daftar 7 obligor yang menjadi prioritas Satgas BLBI:

1. Trijono Gondokusumo - Bank Putra Surya Perkasa

Dasar utangnya adalah Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp 4,89 triliun. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

2. Kaharudin Ongko - Bank Umum Nasional (BUN)

Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun. Jaminan utang ada, tetapi tidak cukup.

3. Sjamsul Nursalim - Bank Dewa Rutji

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sjamsul diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

4. Sujanto Gondokusumo - Bank Dharmala

Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular - Bank Central Dagang Dasar utang Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tetapi diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

6. Marimutu Sinivasan - Group Texmaco

Dasar utangnya adalah Surat PPA dengan oustanding Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS. Jaminan utang tersebut ada, tetapi tidak cukup.

7. Siti Hardianti Rukmana - PT Citra Cs

Utang masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar. Jaminan aset atas utang tersebut tidak ada, jaminan hanya berupa SK proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com