JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan e-commerce kian mempermudah orang untuk melakukan kegiatan jual-beli.
Selain itu, jangkauan transaksi jual beli kini juga kian luas, bahkan dilakukan lintas batas antar pulau, bahkan antar negara dengan proses yang cepat.
Keberadaan e-commerce, di sisi lain juga membuka kesempatan bagi setiap orang untuk membuka usaha.
Baca juga: Shopee: Pesanan Produk UMKM Naik 6 Kali Lipat Saat 9.9 Super Shopping Day
Salah satu e-commerce yang kini menyediakan layanan di Indonesia yakni Shopee.
Setiap pedagang atau pelaku usaha yang menawarkan barang mereka melalui Shopee disebut dengan Shopee Seller.
Shopee pun menyediakan layanan khusus bagi para Shopee Seller melalui Shopee Seller Center.
Namun demikian, masih banyak yang bingung cara menggunakan Shopee Seller Center dan bedanya dengan aplikasi biasa.
Untuk diketahui, untuk bisa menjadi Shopee Seller, pelaku usaha harus terlebih dahulu mendaftarkan akun di aplikasi atau laman resmi Shopee.
Baca juga: Disomasi Karena Memfasilitasi Restoran Jual Daging Anjing, Ini Kata Shopee
Baru kemudian, pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dan menggunakan Shopee Seller Center.
Apa Itu Shopee Seller Center?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.