JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan dan syarat naik kereta api (KA).
Persyaratan naik kereta api jarak jauh berbeda dengan syarat naik KA lokal. Karena itu, penting memahami syarat perjalanan naik kereta api sebelum memutuskan untuk bepergian.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan bahwa untuk naik KA jarak jauh, pelanggan diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama.
Baca juga: KAI Wajibkan Seluruh Penumpang Kereta Telah Divaksin
Selain itu, persyaratan naik kereta api jarak jauh yang juga harus dipenuhi adalah menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sedangkan untuk KA lokal, mulai 14 September pelanggan diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama, karena ini juga termasuk syarat bepergian naik kereta.
Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat naik KA lokal pada saat ini.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.
Joni menjelaskan bahwa KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.
Baca juga: PT KAI Siap Terapkan Syarat Perjalanan Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.