Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Catat Sederet Protokol Kesehatan dan Syarat Naik Kereta Api

Kompas.com - 13/09/2021, 13:38 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan dan syarat naik kereta api (KA).

Persyaratan naik kereta api jarak jauh berbeda dengan syarat naik KA lokal. Karena itu, penting memahami syarat perjalanan naik kereta api sebelum memutuskan untuk bepergian.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan bahwa untuk naik KA jarak jauh, pelanggan diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama.

Baca juga: KAI Wajibkan Seluruh Penumpang Kereta Telah Divaksin

Selain itu, persyaratan naik kereta api jarak jauh yang juga harus dipenuhi adalah menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sedangkan untuk KA lokal, mulai 14 September pelanggan diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama, karena ini juga termasuk syarat bepergian naik kereta.

Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat naik KA lokal pada saat ini.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.

Joni menjelaskan bahwa KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI.

Baca juga: PT KAI Siap Terapkan Syarat Perjalanan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+