Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, KKP Tangkap 4 Pelaku Pengeboman Ikan di Selayar

Kompas.com - 19/09/2021, 18:22 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 4 orang pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/9/2021).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, Pengawas Perikanan pada Wilker SDKP Selayar yang berada di bawah komando Pangkalan PSDKP Bitung melakukan penangkapan tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait dengan pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaku.

“Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 4 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar pada Kamis (16/9/2021),” jelas Adin dalam siaran pers Minggu (19/9/2021).

Baca juga: KKP Bangun Shrimp Estate Pertama di RI, Seperti Apa?

Lebih lanjut, Adin mengungkapkan pihaknya sempat melakukan aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya keempat pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan oleh aparat. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat mengamankan terduga pelaku yaitu A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun) dan A (18 tahun).

“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin.

Adin juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi penting tersebut sehingga jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. Hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penerapan pengawasan berbasis masyarakat.

“Ini hal yang ke depan akan terus kami dorong, kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya untuk kasus-kasus destructive fishing ini,” ujarnya.

Adin menyampaikan, pemberantasan praktik pengeboman ikan ini terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebelumnya, Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 3 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8/2021). Dalam penangkapan tersebut bahkan 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan, pihaknya terus melakukan peningkatan upaya penanganan destructive fishing ini. Selain melakukan langkah-langkah penegakan hukum, upaya preventif juga terus didorong dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan bom ikan.

Lebih lanjut Halid menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan aparat terkait dalam pemberantasan destructive fishing, termasuk diantaranya menggandeng Pemerintah Daerah setempat.

“Selain law enforcement kami juga mencoba mencegah dengan program-program penyadartahuan dan peningkatan pemahaman,” ujar Halid.

Baca juga: Perangi Sampah Plastik, KKP Bangun Pusat Daur Ulang di Muara Gembong Bekasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com