Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Prosedur Kedatangan Penumpang Internasional, Menhub: Jangan sampai Ada Penumpukan

Kompas.com - 20/09/2021, 07:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk mengecek prosedur pemeriksaan kesehatan penumpang di terminal kedatangan pada Minggu (19/9/2021) malam.

Pemerintah memperketat penerbangan internasional guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia.

Oleh sebab itu, dilakukan sejumlah penerapan protokol kesehatan bagi para penumpang yang datang di Bandara Soetta, sebagai salah satu bandara yang dibuka untuk melayani kedatangan penumpang internasional selain Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Baca juga: Isu Bandara Ngurah Rai Bali Buka Penerbangan Internasional, Ini Kata Kemenhub

Pada kesempatan itu, Budi Karya mengecek pelaksanaan tes PCR yang dilakukan di Bandara Soetta, yang bertujuan untuk mengurangi potensi penularan akibat tes PCR yang dilakukan di Wisma Atlet Pademangan.

Ia mengatakan, adanya tes PCR di bandara Soetta bagi para penumpang internasional yang baru datang, akan memperkecil resiko penularan, karena sejak di bandara sudah dipisahkan mana penumpang yang positif dan negatif.

"Apa yang dilakukan AP II ini dengan menyediakan tes PCR di bandara sudah baik, dalam rangka pengendalian di pintu-pintu masuk internasional," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).

"Namun, yang perlu diperhatikan adalah penyiapan ruangan khusus di bandara agar jangan sampai terjadi penumpukan penumpang yang sedang di tes PCR maupun yang sedang menunggu hasil tes PCR,” lanjutnya.

Adapun untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang kedatangan internasional, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II telah menyediakan 3 holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, serta 1 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.

Holding bay adalah sebuah ruangan yang disediakan bagi penumpang internasional yang baru mendarat, guna menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.

Baca juga: Cara Verifikasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri di PeduliLindungi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com