Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 20/09/2021, 18:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan di wilayah Jawa dan Bali.

Hal ini disebabkan peningkatan kasus harian Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional, Senin (20/9/2021), berada di bawah 2.000 kasus.

Baca juga: Mendag Lutfi: Harga dan Stok Bahan Pokok di Masa PPKM Terkendali dan Stabil

Masus aktif sudah lebih rendah dari 60.000. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98,0 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali," ujar Luhut melalui konfrensi pers virtual lanjutan PPKM, Senin.

Meski jumlah kasus Covid-19 sudah turun signifikan, lanjut Luhut, tetapi jumlah testing terus mengalami peningkatan sehingga positivity rate mampu diturunkan hingga di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebesar 5 persen.

Saat ini, kata  Luhut, angka positivity rate di Indonesia berada di bawah 2 persen.

Hal ini, menurut dia, mengindikasikan penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan baik dan sesuai acuan.

Baca juga: Cara dan Syarat Masuk Bioskop Terbaru Selama Masa PPKM

Selain itu, jumlah masyarakat yang ditracing juga terus meningkat. Luhut menyebutkan, saat ini, proporsi kabupaten kota di Jawa-Bali dengan tingkat tracing di bawah 5 hanya sebesar 36 persen.

"Ke depan, testing, tracing, dikombinasikan dengan isolasi terpusat menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi secara dini potensi penyebaran kasus Covid-19. Berkaca dari pengalaman negara lainnya, vaksinasi menjadi syarat perlu untuk proses transisi dari pandemi menjadi endemi," kata Luhut.

"Pencapaian target cakupan vaksinasi yang disebutkan di atas sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian terutama untuk para lansia," imbuh dia.

Meskipun begitu, beberapa kabupaten/kota masih perlu dikejar untuk mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen, terutama untuk para lanjut usia sebesar 60 persen pengejaran targetnya.

Baca juga: PPKM Direlaksasi, Bisnis Kartu Kredit Diproyeksi Bakal Tumbuh Positif hingga Akhir Tahun

"Kami akan bekerja dengan keras untuk mencapai target tersebut," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com