Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Per 20 September 2021, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 56,3 Triliun

Kompas.com - 21/09/2021, 10:00 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian merupakan penyangga ekonomi keluarga dan ekonomi dasar di semua daerah.

Menurutnya, KUR Pertanian mampu mendorong petani agar jadi kekuatan pemerintah dalam upaya keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.

"KUR adalah kebijakan pemerintah. KUR itu dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Gunakan KUR karena dia adalah fasilitas negara,” kata Ali Jamil.

Ia memaparkan, KUR Pertanian menjadi penting karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cukup untuk mendanai kebutuhan semua petani.

Di sisi lain, KUR Pertanian, kata Ali Jamil, menjadi sumber penandaan di luar APBN yang mampu menggairahkan sektor pertanian.

Ia berharap, penyerapan KUR Pertanian di seluruh daerah dapat terus didorong untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com