JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkeinginan untuk menjadi investor Bank Muamalat.
Oleh sebab itu, BPKH tengah melakukan kajian mengenai berbagai hal sebelum mencemplungkan dana segar ke bank syariah pertama di Indonesia itu.
“Masih dalam proses kajian (untuk menjadi investor),” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu seperti dilansir Kontan.co.id Rabu (22/9/2021).
Rencananya, BPKH akan melakukan investasi dalam dua bentuk. Yakni investasi tier 1 melalui penambahan saham dan investasi tier 2 dalam bentuk subdebt atau obligasi subordinasi.
Baca juga: Respons OJK Soal PPA Kelola Aset Kualitas Rendah Bank Muamalat
Rencananya, nilai investasi tier 1 senilai Rp 1 triliun dan investasi tier 2 senilai Rp 2 triliun. “Masih dalam kajian,” tambahnya singkat.
Bank Muamalat terus berupaya mempercantik diri dengan memperbaiki aset berkualitas rendah. Oleh sebab itu, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik Bank Muamalat.
Atas hal tersebut, PPA bersama Bank Muamalat dan BPKH menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA). MRA ini mengatur dan mendokumentasikan tahapan maupun rangkaian transaksi pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat. Tak terungkap seberapa besar aset yang diserahkan ke PPA.
"PPA akan mengelola sebagian aset pembiayaan Bank Muamalat dengan nilai yang disepakati kedua pihak," kata Hayunaji, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.