JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon langkah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA dalam pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PPA.
"OJK akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat yang memiliki basis nasabah yang loyal dan dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat maka kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfatkan layanan dan produk keuangan syariah," tutur Wimboh dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam, OJK: Hapus, Blokir, Abaikan
Wimboh menilai, daya tahan Bank Muamalat telah teruji sehingga ini menjadi keyakinan tersendiri bagi otoritas agar manajemen menjaga amanah ini dengan baik.
"OJK mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia," ujar dia.
Selain itu, Wimboh menyebutkan, ke depan Bank Muamalat dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas baik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif serta didukung managemen yang profesional dan integritas tinggi.
"Sehingga harapan OJK, BMI akan menjadi lebih baik lagi," ucap dia.
Baca juga: Wapres: Literasi Masyarakat Soal Pasar Modal Syariah Perlu Ditingkatkan
Sebelumnya, PPA telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) dengan Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu (15/9/2021) kemarin.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kerja sama tersebut merupakan amanah dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menginginkan Bank Muamalat terus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Dia memastikan, Kementerian BUMN sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, seperti dengan sharing expertise dan benchmarking terkait perbankan syariah.
Lantaran, Kementerian BUMN juga telah membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Sehingga bagaimana Bank Syariah Indonesia yang kita miliki dan Bank Muamalat dapat berjalan seiring," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.