Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ikaperjasi Sepakati Kode Etik Pengantar Kerja Mengacu pada Core Values dan Employer Branding ASN

Kompas.com - 23/09/2021, 09:56 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (Ikaperjasi) Fitriansyah Kurniawan mengatakan, kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja disepakati mengacu pada core values dan employer branding aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut dikatakan Fitriansyah Kurniawan saat membacakan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) secara hybrid di The Alana Hotel, Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (16/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021).

Adapun salah satu agenda yang dibahas pada Rakernas Ikaperjasi, yaitu penetapan kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja.

Kode etik dan kode perilaku profesi telah disusun berdasarkan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB),” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Asesor Langgar Kode Etik dalam TWK Pegawai KPK

Untuk diketahui, core values ASN meliputi kinerja yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Berakhlak). Sementara employer branding ASN adalah wujud bangga melayani bangsa.

Selain membacakan hasil keputusan Rakernas, Fitriansyah menyampaikan, seluruh dewan pengurus pusat Ikaperjasi, koordinator wilayah dan peninjau sepakat bahwa draft final kode etik dan kode perilaku profesi pengantar kerja ditetapkan dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pengantar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indyah Winasih berharap, hasil rakernas dapat memperbaiki kinerja Ikaperjasi sehingga dapat bermanfaat bagi anggota dan orang lain.

"Rakernas Ikaperjasi juga diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang akan dilaksanakan nantinya sesuai dengan kebutuhan anggota Ikaperjasi. Dengan begitu, dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota," ucapnya saat menyampaikan sambutan, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Raker dengan Kemenaker, Ikaperjasi Diharapkan Perkuat Profesionalisme Pengantar Kerja

Sebagai informasi, Rakernas Ikaperjasi dilaksanakan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri 50 peserta dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Para peserta itu termasuk Dewan Pengurus dan Koordinator Wilayah Ikaperjasi serta peninjau dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Kemenaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa lembaga yang hadir dalam membawakan materi, di antaranya Kementerian PAN dan RB, Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP2MI, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jateng, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Surakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com